Langkau ke kandungan utama

Film yang Menghina Nabi Muhammad Diizinkan Tayang di Youtube..


A protester brings a poster during a rally in front of the US embassy in Jakarta on Friday, as they protest against Innocence of Muslims movie.

REPUBLIKA.CO.ID, SAN FRANCISCO -- Sebuah film garapan kelompok anti-muslim berjudul Innocence of Muslims telah mendapatkan izin untuk kembali ditayangkan melalui situs jejaring sosial Youtube. Film yang berisi konten menghina Nabi Muhammad SAW tersebut sebelumnya pernah dilarang pada tahun lalu.

Namun karena banding yang dilakukan oleh pihak penggarap film yang berdalih dengan UU hak cipta, akhirnya pihak pengadilan memperbolehkan film tersebut tayang kembali.

Pengadilan banding Federal Amerika Serikat yang membatalkan pelarangan penayangan film itu, hanya memerintahkan kepada pihak Google dan Youtube untuk melakukan sensor kepada bagian-bagian yang dinilai kontroversial yang dapat memancing keributan, tidak hanya di Amerika tapi di dunia internasional.

"Kami harap film ini disensor. Berdasarkan teori hal ini belum pernah terjadi sebelumnya pada sebuah hak cipta," kata Hakim Pengadilan Banding M Margaret McKeown, dikutip dari BBC, Rabu (20/5).

Pihak Google pun mengaku senang dengan keputusan pengadilan yang memberi izin penayangan film kontroversial ini. Google menganggap keputusan yang diambil pengadilan tahun lalu yang melarang film ini adalah sebuah pelanggaran terhadap hukum hak cipta.

"Kami senang dengan putusan terbaru ini, Kami telah lama percaya bahwa penguasa sebelumnya adalah penyalahgunaan hukum hak cipta," ucap salah satu juru bicara Google.

Namun, tidak demikian yang lontarkan oleh aktris Cindy Lee Garcia yang ikut ambil peran di dalam film Innocence of Muslims. Sebab sejak film ini dirilis setahun lalu, Cindy mengaku banyak mendapat teror dan ancaman karena dianggap telah menghina umat Islam.

Cindy menyebut dirinya ditipu oleh pihak pembuat film Nakoula Basseley Nakoula. Sebab Cindy tak mengetahui ternyata film yang dibintanginya adalah film anti-Islam yang banyak mendapat reaksi negatif dari dunia internasional.

Nakoula Basseley Nakoula adalah seorang keturunan Amerika-Mesir. Dalam film Innocence of muslim, ia menggambarkan sosok Nabi Muhammad SAW sebagai sosok yang pedofil, pembunuh dan homo seksual. Pengadilan tinggi Amerika tahun lalu melarang penayangan film ini karena dianggap akan memancing emosi kalangan ekstrim di timur tengah.

Salah satu akibat penanyangan film ini tahun lalu adalah dengan penyerangan Duta Besar AS untuk Libya. Karena masyarakat muslim setempat tidak senang atas penghinaan melalui penayangan film Innocence of muslim.

Ulasan

Catatan popular daripada blog ini

99 Kenikmatan wanita ketika bersama..

Catatan ini bertujuan untuk memberi kesedaran kepada kaum lelaki agar tidak hanya mementingkan diri sendiri ketika bersetubuh tanpa menimbangkan kejadian tubuh dan jiwa isterinya. Perempuan itu dijadikan sebagai teman untuk berpasangan dengan lelaki. Suami sebagai pakaian kepada isteri dan begitulah juga sebaliknya. Semua makhluk dijadikan berpasang-pasangan, ini dinyatakan secara jelas di dalam Surah Yasin Ayat 36. Maka lelaki itu memerlukan perempuan, dan begitu juga sebaliknya. Jika tanpa perempuan, lelaki itu secara adatnya sukar menjalani hidupnya, dan lelaki semata-mata tidak boleh melahirkan zuriat, kerana itu adalah tugas yang dikhaskan untuk perempuan. Hubungan kelamin adalah satu tugas yang merupakan ibadah, suami dan isteri sama-sama mendapat ganjaran pahala semasa bersetubuh, jika ia dilakukan dengan cara yang halal . Hubungan kelamin adalah satu-satunya jalan adat bagi mendapatkan zuriat. Selain merupakan satu tugas, manusia dikurniakan satu nikmat kesedapan apabila...

Pemuda tak mengaku r0g0l teman wanita berkali-kali sehingga melahirkan bayi

Tertuduh (tengah) diiring polis semasa berada di Kompleks Mahkamah Kuching. KUCHING: Seorang pemuda berusia 21 tahun mengaku tidak bersalah apabila didakwa di Mahkamah Sesyen di sini, hari ini atas tuduhan merogol teman wanitanya sehingga mangsa melahirkan seorang bayi perempuan. Sejurus pengakuan tersebut direkodkan, Hakim Jason Juga membenarkan tertuduh dibebaskan dengan jaminan RM10,000 berserta dua penjamin tempatan dan membayar deposit RM2,000. Tertuduh yang dikategorikan sebagai pesalah muda itu didakwa mengikut Seksyen 376 (1) Kanun Keseksaan yang boleh membawa hukuman penjara 20 tahun dan sebat, jika sabit kesalahan. Berdasarkan tuduhan, pemuda itu dituduh merogol seorang remaja berusia 15 tahun antara November 2020 dan Januari 2021, di sebuah kediaman di Kota Padawan di sini. Difahamkan, laporan polis dibuat oleh seorang doktor, susulan mangsa melahirkan seorang bayi perempuan milik tertuduh dan mangsa. Terdahulu, pihak pendakwaan, Timbalan Pendakwa Raya Nurfadzlin Ma...

Hal Ehwal Agama Tidak halang arak dijual, menteri cadang nama timah ditukar

Kuala Lumpur: Menteri di Jabatan Perdana Menteri (Hal Ehwal Agama) Senator Idris Ahmad menggesa syarikat pengeluar arak tempatan jenama Timah menukar kepada nama lain. Menurutnya, nama yang boleh menimbulkan kekeliruan tidak seharusnya berlaku dan mendatangkan provokasi. "Setuju (tukar nama), sepatutnya benda bersifat provokasi ini jangan wujud. "Nama yang boleh menimbulkan kekeliruan, arak tetap haram atas nama apa pun," katanya dalam sidang media ketika merasmikan Sambutan Maulidur Rasul peringkat Wilayah Persekutuan di Masjid Wilayah Persekutuan, hari ini. Menurutnya, beliau tidak bersetuju dengan pemilihan nama itu yang jelas cuba mewujudkan normalisasi. "Apa maksud dia letak nama itu? Adakah untuk wujudkan normalisasi baru? Ini yang kita bimbang," soalnya. Idris berkata, jelas dalam Islam, umat Islam diharamkan untuk minum minuman keras walaupun dilabel dengan nama apa pun. "Dalam hadis Nabi Muhammad SAW pun ada sebut akan berlaku dalam kalangan umatk...